Istilah komputerisasi memang bukan hal baru, terutama bagi mereka yang telah mengenal dan akrab dengan IT (Teknologi Informasi). Secara mudah, komputerisasi adalah melibatkan system komputer dalam setiap langkah kerja kita sehingga pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, mudah dan akurat.
Pemanfaatan Komputer dengan segala pirantinya terbukti telah mempercepat kemajuan di segala bidang. Departemen Agama yang sekarang menjadi Kementerian Agama juga tidak mau kalah dalam penerapan teknologi. Kemenag yang memang memiliki jejaring hingga tingkat Kecamatan tidak bisa tidak merupakan instansi yang banyak program. Banyaknya program tersebut tentu memerlukan adanya koordinasi baik secara vertikal maupun horisontal.
Diakui atau tidak, pengenalan komputer di lingkungan KUA secara menyeluruh adalah sesuatu yang baru. Hal ini bisa dimaklumi karena memang dari segi SDM, Departemen masih bisa dibilang agak tertinggal dalam pemahaman Teknologi Informasi.
Hingga saat ini mungkin masih ada kantor KUA yang belum memilki komputer, ada pula mereka yang telah memiliki komputer maupun jaringan internet namun masih belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga keberadaan piranti itu hanya sebagai pajangan atau hiasan saja.
Ditjen Bimas Islam saat ini tengah mensosialisasikan program Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berbasis komputer dan internet. System ini akan memberi kemudahan bukan saja bagi karyawan atau staf KUA, namun juga bisa meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih prima.
Adanya SIMKAH diharapkan dapat menjadikan pelayanan masyarakat lebih cepat dan akurat. Dengan berbasiskan internet, maka seluruh kantor KUA seluruh indonesia bisa membentuk jaringan untuk bekerjasama dan berbagi informasi. Hal ini penting karena beberapa penyimpangan yang terjadi adalah karena kurangnya komunikasi antar kantor KUA sehingga seorang yang telah menikah bisa mengaku-aku jejaka dan menikah di KUA lain daerah. Hal ini tidak akan mungkin terjadi bila seluruh KUA telah terjalin dalam satu jaringan informasi.
Dan Alhamdulillah untuk saat ini KUA Kecamatan Salimpaung telah menerapkan komputerisasi di bidang pelayanan (khususnya pernikahan) dengan menggunakan program SIMKAH yang akan mempermudah pelayanan dan database pernikahan. Kami juga telah menggunakan Printer Passbook untuk mencetak buku nikah karena selama ini pencatatan buku nikah dilakukan secara manual.
Akhir kata diharapkan bahwa pemanfaatan teknologi ini akan memacu seluruh komponen Kemenag dan khususnya KUA sebagai garda terdepan supaya mempunyai kemampuan yang lebih sehingga tidak kalah dengan instansi lain dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar